Abbanuange – Senin 06 April 2026, Inspektorat Kabupaten Soppeng melaksanakan kegiatan pemeriksaan fisik terkait penggunaan anggaran tahun 2025 di Desa Abbanuange. Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan untuk memastikan bahwa pelaksanaan program pembangunan desa khususnya desa abbanuange berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
Pemeriksaan fisik dilakukan dengan meninjau langsung sejumlah proyek pembangunan yang dibiayai dari dana desa tahun anggaran 2025. Tim Inspektorat memeriksa kualitas pekerjaan, kesesuaian dengan perencanaan, serta pemanfaatan anggaran agar tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat desa abbanuange.
Sementara itu, Kepala Desa Abbanuange menegaskan komitmen pemerintah desa dalam mendukung proses pemeriksaan ini. “Kami menyambut baik kehadiran tim Inspektorat. Pemeriksaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjaga kualitas pembangunan dan memastikan bahwa hasilnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” ungkapnya.
Masyarakat Desa Abbanuange menyambut baik kegiatan pemeriksaan ini karena dianggap dapat mendorong peningkatan kualitas pembangunan desa. Dengan adanya pengawasan langsung, diharapkan tidak terjadi penyimpangan serta hasil pembangunan bisa dirasakan secara merata oleh masyarakat.
