Abbanuange – Pemerintah Desa Abbanuange melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) pertanggungjawaban atas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2025, yang dilakukan oleh Tim Inspektorat Kabupaten Soppeng, Rabu (17/09/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan dan penggunaan dana desa telah dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dalam monev tersebut, tim inspektorat melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait realisasi anggaran, administrasi, serta laporan pertanggungjawaban yang telah disusun oleh pemerintah desa.
Kepala Desa Abbanuange, dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk selalu terbuka dan bertanggung jawab dalam pengelolaan dana desa. “Kami siap menerima arahan, masukan, maupun koreksi demi perbaikan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik,” ujarnya.
Sementara itu, Tim Inspektorat menekankan pentingnya kepatuhan administrasi serta ketepatan dalam penyusunan laporan keuangan desa, sehingga penggunaan APBDesa dapat benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
Dengan adanya monitoring dan evaluasi ini, diharapkan kinerja pemerintah Desa Abbanuange dalam mengelola APBDesa semakin meningkat, serta mampu mendukung terwujudnya pembangunan desa yang lebih maju dan sejahtera.
