Abbanuange, 16 September 2025 – Pemerintah Desa Abbanuange, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) terkait penggantian penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang telah meninggal dunia.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Abbanuange beserta perangkat desa, Ketua BPD beserta Anggota, perwakilan Camat Lilirilau, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta tokoh masyarakat Desa Abbanuange.
Dalam musyawarah tersebut, dibahas mekanisme penggantian penerima BLT agar bantuan tetap tersalurkan kepada warga yang berhak menerima. Penggantian dilakukan berdasarkan musyawarah dan kesepakatan bersama dengan mempertimbangkan kriteria keluarga miskin yang layak dibantu, sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kepala Desa Abbanuange dalam sambutannya menyampaikan bahwa BLT merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang terdampak kondisi ekonomi. Oleh karena itu, penggantian penerima harus dilakukan secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai mekanisme.
Perwakilan dari Camat Lilirilau juga menegaskan pentingnya musyawarah desa sebagai wadah pengambilan keputusan bersama, sehingga masyarakat dapat mengetahui dan menyetujui setiap langkah yang diambil pemerintah desa.
Musyawarah kemudian menghasilkan keputusan untuk menetapkan pengganti penerima BLT atas nama MASE ALI yang telah meninggal dunia, yang berdasarkan Keputusan musyawarah digantikan oleh SUARA, sehingga bantuan bisa tetap disalurkan tanpa menimbulkan masalah di kemudian hari.
Dengan adanya musyawarah ini, diharapkan distribusi BLT di Desa Abbanuange dapat berjalan lancar, transparan, dan tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat.

