Abbanuange – Pemerintah Desa Abbanuange, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang) pada Senin, 16 September 2025. Kegiatan ini membahas Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2026 serta Daftar Usulan RKPDes Tahun Anggaran 2027.
Musrenbang Desa ini dihadiri oleh Kepala Desa Abbanuange, Ketua BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Perwakilan dari Camat Lilirilau, serta perwakilan dari berbagai unsur masyarakat. Acara berlangsung di Aula Kantor Desa Abbanuange dengan suasana penuh kebersamaan dan musyawarah.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Abbanuange menekankan pentingnya Musrenbang sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa. Ia berharap hasil musyawarah ini dapat menghasilkan program yang sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masyarakat.
Perwakilan dari camat Lilirilau yang turut hadir juga memberikan arahan agar perencanaan pembangunan desa dilakukan secara matang, transparan, dan selaras dengan program pembangunan pemerintah daerah.
Melalui Musrenbang Desa ini, berbagai usulan masyarakat dibahas untuk kemudian diprioritaskan sesuai kemampuan anggaran, dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan di Desa Abbanuange ke depan.

