Abbanuange, 19 mei 2025 pemerintah desa abbanuange melaksanakan musyawarah desa terkait penataan pos pelayanan terpadu atau biasa dikenal dengan mana posyandu, di lingkup desa abbanuange. Pada musdes tersebut dihadiri langusng oleh kepala desa abbanuange, ketua BPD desa abbanuange, perwakilan UPTD puskesmas CAKKURIDI dan juga perwakilan Camat Lilirilau.
Adapun yang menjadi peserta musdes kali ini adalah seluruh kader posyandu se-desa abbanuange karna para kader posyandu tersebut mendapatkan pembekalan dan bimbingan oleh perwakilan UPTD Puskesmas CAKKURIDI. Dikarenakan adanya perubahan pada sistem kepengurusan di lingkup posyandu maka musdes ini perlu dilaksanakan.
Pada musdes kali ini kader posyandu di tambah menjadi 19 orang per posyandu karena posyandu sekarang menggukan sistem kepengurusan yang mana terdapat ketua posyandu, sekretaris posyandu, bendahara psoyandu, dan bidang-bidang. Yang mana sebelumnya di desa abbanuange khususnya hanya menggunakan sistem kader berdasarkan kategori usia pelayanan.
Setelah pembentukan pengurus per posyandu maka dilanjutkan dengan pembagian mainan anak-anak kepada setiap posyandu ada berbagai macam mainan yang dibagikan kepada tiap posyandu, di Desa Abbanuange sendiri terdapat 5 posyandu.



