Abbanuange, Soppeng – Pemerintah Desa Abbanuange, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dengan agenda Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di aula kantor Desa Abbanuange, Pada hari Kamis 08 Januari 2026.
Musyawarah Desa ini dihadiri oleh Kepala Desa Abbanuange, Camat Lilirilau, Ketua dan anggota BPD, pendamping desa (TPP), serta perangkat desa dan unsur terkait lainnya. Kegiatan tersebut merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa kepada masyarakat atas pelaksanaan program dan penggunaan anggaran desa selama tahun anggaran 2025.
Dalam pemaparannya, Sekretaris Desa Abbanuange yang mewakili Pemerintah Desa, yang disaksikan oleh Kepala Desa bersama dengan Jajarannya menyampaikan laporan realisasi pendapatan dan belanja desa, termasuk pelaksanaan program pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta kegiatan pemerintahan desa yang telah dilaksanakan. Ia menegaskan bahwa seluruh penggunaan anggaran telah disesuaikan dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Camat Lilirilau dalam sambutannya mengapresiasi pelaksanaan Musdes tersebut sebagai wujud tata kelola pemerintahan desa yang baik. Ia berharap ke depan Pemerintah Desa Abbanuange dapat terus meningkatkan transparansi, partisipasi masyarakat, dan efektivitas penggunaan anggaran desa.
Melalui Musyawarah Desa ini, seluruh peserta menyepakati laporan pertanggungjawaban APBDes Tahun Anggaran 2025 sebagai dasar evaluasi dan perencanaan pembangunan desa pada tahun berikutnya.



