Senin, 19 mei 2025 pemerintah desa abbanuange melaksanakan musyawarah desa khusus pembentukan koperasi merah putih yang dilaksanakan di aula kantor desa abbanuange. Pada pelaksanaan musdesus tersebut dihadiri langsung oleh kepala Dinas PPK dan UKM, DEKOPINDA Kabupaten Soppeng, Perwakilan CAMAT Lilirilau, TPPI Kabupaten Soppeng, Kepala Desa Abbanuange dan Ketua BPD Abbanuange.
Pada musdesus tersebut dilakukan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Abbanuange Kecamatan Lilirilau, pada proses pembentukannya dilakukan pemilihan ketua dan pengurus serta pengawas. Adapun yang dipilih menjadi pengurus dan pengawas adalah peserta forum yang hadir pada saat itu dan ditunjuk, dipilih dan di sepakati berssama oleh peserta forum dengan tetap memperhatikan ketewakilan perempuan. Namun sebelum pemilihan pengurus dan pengawas terlebih dahulu kepala Dinas PPK dan UKM memberikan penyuluhan terkait dibentuknya koperasi desa merah putih Abbanuange Kecamatan Lilirilau.
Setelah pengurus dan pengawas terbentuk maka Kepala Dinas PPK dan UKM melantik dan mengambil sumpah janji pengurus dan pengawas. Adapaun nama-nama pengurus yaitu:
- Ketua Koperasi : SAHRUL ASIRI,S.H
- Sekretaris Koperasi : SALMA YULIANA
- Bendahara Koperasi : MIRA YULIANDA
- Wakil Ketua Bidang Usaha : HUSEMAN
- Wakil Ketua Bidang Anggota : RIKINALDI
Adapun nama-nama pengawas yaitu
- Ketua Pengawas : BUHARI
- Anngota : UMAR HALID, S.Sos
- Anggota : SANTI
Dan yang menjadi dasar pelaksaan musdesus pembentukan koperasi desa merah putih yaitu Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025 dan Surat Edaran Menteri Desa dan PDTT No. 6 Tahun 2025. Kemudian dibentuklah Koperasi Desa Merah Putih Abbanuange Kecamatan Lilirilau sesuai dengan Intstruksi Presiden.


