Soppeng, 29 Juli 2025 — Kejaksaan Negeri Soppeng menyelenggarakan kegiatan Penerangan Hukum dengan tema “Peran Kejaksaan dalam Melaksanakan Pengawalan Pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai Salah Satu Program Prioritas Nasional”. Acara ini berlangsung pada Senin, 29 Juli 2025, di Aula Kantor Kecamatan Lalabata, Kab. Soppeng.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan RI dalam memberikan supervisi dan pendampingan hukum terhadap pelaksanaan program strategis nasional, khususnya dalam pembentukan Koperasi Merah Putih. Program ini diinisiasi sebagai bentuk pemberdayaan ekonomi masyarakat desa melalui penguatan koperasi berbasis lokal.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut yaitu perwakilan dari Kejaksaan Negeri Soppeng, dan sebagai peserta yaitu Kepala Desa se-Kabupaten Soppeng atau yang mewakili dan juga Pengurus Koperasi Desa Merah Putih se-Kabupaten Soppeng dalam hal ini Ketua Koperasi. Dalam sambutannya, pihak kejaksaan menegaskan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam memastikan program nasional ini berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penerangan hukum ini juga menjadi media edukasi untuk memberikan pemahaman peran kejaksaan dalam mendampingi dan mengawal proses pembentukan sampai berjalannya Koperasi agar tepat sasaran dan bebas dari penyimpangan hukum.
