Watansoppeng, 30 Juli 2025 — Komitmen Kejaksaan Negeri Soppeng dalam memberantas korupsi kembali ditegaskan melalui gelaran Kampanye Anti Korupsi yang berlangsung pada Selasa (30/7). Bertempat di aula Kantor Kecamatan Lalabata, acara ini melibatkan, dari perwakilan pemerintahan desa, dan ketua Koperasi Desa Merah Putih.
Dengan mengusung tema pemberantasan korupsi, gratifikasi, dan suap, kegiatan ini menjadi wadah edukasi sekaligus seruan moral bagi masyarakat untuk bersama-sama membangun budaya integritas. Spanduk besar bertuliskan “STOP KORUPSI, GRATIFIKASI, SUAP” menghiasi ruangan, menjadi simbol nyata perlawanan terhadap praktik-praktik yang merusak tata kelola pemerintahan.
Dalam sesi penyampaian materi, Kejari Soppeng menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mencegah dan melaporkan tindak pidana korupsi. Ia menjelaskan mekanisme pelaporan gratifikasi, serta menyoroti urgensi transparansi dalam pengelolaan dana desa.
Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam menciptakan tata pemerintahan yang bersih, jujur, dan akuntabel. Kejaksaan Negeri Soppeng berharap kampanye semacam ini dapat terus berlanjut dan menjadi gerakan kolektif dalam memerangi korupsi hingga ke akar-akarnya.
